06 September 2010 | 05:07:48 WIB

Index Content : / /
Pengunjung hari ini : 22 Total pengunjung : 36405 Hits hari ini : 292 Total Hits : 791361 Pengunjung Online: 5
Dibawah ini adalah layanan Pendaftaran Wakaf Uang ≥ Rp. 5.000.000 (Diatas Lima Juta Rupiah)
Untuk Mendaftarkan diri dalam program Wakaf Uang ≥ Rp. 5.000.000 silahkan klik menu pilihan di atas! Lihat Petunjuk Pendaftaran.

Informasi Himpunan Wakaf Uang

Jumlah Himpunan Wakaf Uang
(Hingga Juni, 2010):
Rp. 437.723.751

Himpunan Wakaf Uang Juni, 2010:
Rp. 41.621.760

Hasil Investasi Juni, 2010:
Rp. 3.262.539

Rabu, 04 Agustus 2010 - 11:37:05 WIB
RAMADHAN CERMIN KEIMANAN


Diasuh Oleh: DR. Amir Faishol Fath
» SKEMA PENGELOLAAN DANA WAKAF TUNAI

Proyeksi Investasi Aman dan menguntungkan untuk dana Wakaf Tunai
Tidak bisa disangkal bahkan tidak bisa dipungkiri lagi  bahwa wakaf yang sudah diberikan oleh Muwakif/Wakif (Orang yang berwakaf) baik itu berupa barang tidak bergerak seperti tanah dan  bangunan maupun barang bergerak termasuk di dalamnya wakaf tunai/ wakaf uang dan surat-surat berharga lainnya bahwa pokok wakafnya harus tetap terjamin kelestariannya, tidak boleh hilang, dihibahkan, diwariskan atau dipersengketakan sehingga menjadi hilang pokok wakafnya.

Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama sesuai dengan syariat Islam sebagaimana definisi dari wakaf  itu sendiri bahwa "wakaf adalah menyerahkan suatu hak milik seseorang yang (secara zatnya) tahan lama kepada Nadzir (Penjaga Wakaf), untuk dimanfaatkan kepada hal-hal yang baik, dengan tetap membiarkan zat benda/pokoknya kekal, dan kepemilikan harta tersebut menjadi milik Allah SWT"

Demikian halnya dengan Wakaf Tunai yang sekarang sedang berkembang, sesuai dengan definisinya bahwa wakaf tunai adalah, "wakaf dalam bentuk uang tunai untuk kemudian dikelola oleh Nadzir (Penjaga Wakaf) dan hasil (investasi) nya digunakan untuk kemaslahatan umat, adapun pokok uang yang diwakafkan tetap dan tidak berubah (kekal)". Apalagi wakaf uang tunai juga mendapat support atau dukungan khusus dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) melalui fatwanya pada tanggal 11 Mei 2002 yang sudah kami sampaikan pada tulisan sebelumnya.

Sebagai Nadzir (Pengelola Wakaf), Wakaf Center ( WATER ) memiliki kewajiban untuk menjaga, memilihara dan sekaligus mengembangkan setiap wakaf yang diamanahkan kepada lembaga, termasuk bagaimana caranya memelihara tingkat keamanan dana wakaf dan mengembangkan untuk bisa menghasilkan "buah" yang banyak dan dapat dirasakan oleh umat melalui berbagai program kemaslahatan umat.

Yang menjadi syarat mutlak investasi wakaf tunai adalah, bagaimana caranya dana wakaf tunai yang WATER kelola dijamin 100 % aman dari kehilangan dan kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian diluar yang diakibatkan oleh fros majeur seperti bencana alam gempa bumi, tsunami  di luar kuasa manusia yang sudah berusaha menjaganya dengan baik dan sesuai prosedur yang benar.

Oleh sebab itu beberapa langkah penting yang WATER ambil untuk mengamankan investasi dana wakaf antara lain :
1.    Investasi tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam.
2.    Investasi harus disebar dalam banyak "keranjang" investasi, tidak boleh sedikit keranjang, hal ini untuk meminimalkan kerugian hingga akhirnya pada tingkat resiko nol persen.
3.    Memilih tempat-tempat investasi yang ada jaminannya dengan bagi hasil yang kompetitif seperti misalnya :
  • Menyimpan di deposito syariah yang dijamin oleh LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) dengan maksimal 1 milyar. Saat ini yang dilakukan oleh WATER menyimpan di BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) yang mengikuti program LPS, hal ini dilakukan karena BPRS lebih besar memberikan prosentasi bagi hasilnya dibandingkan Bank Umum syariah lainnya ( diatas 12 %/thn ). Penyimpanan deposito inipun dilakukan dengan cara disebar ke banyak BPRS.
  • Murabahah ( Jual beli ) dengan marjin khusus minimal 12 % / tahun. Untuk murabahah ini WATER memfasilitasi untuk membelikan jenis barang yang diinginkan oleh pemesan, kemudian setelah dibeli oleh WATER, akan dijual kembali kepada pemesan dengan marjin minimal 12 % / tahun dan pembayarannya dilakukan dengan cara mencicil pokok ditambah marjin selama waktu yang disepakati antara WATER dan pemesan barang tersebut. Untuk menjaga keamanan dana wakaf tersebut, maka sudah menjadi keniscayaan bahwa pemesan barang ke WATER harus ada perusahaan yang menjamin dimana pemesan tersebut bekerja. Hal ini untuk menjaga kesinambungan pembayaran cicilan bulanan sehingga perusahaan tersebut membantu memotongkan gaji yang bersangkutan dan langsung dikirim ke rekening WATER. Dan jika yang bersangkutan mengundurkan diri dari perusahaan tersebut, maka sisa cicilan pokok dan marjin harus dilunasi keseluruhannya ke WATER oleh perusahaan yang bersangkutan.
  • Investasi dibidang properti menjadi alternatif yang juga dilakukan untuk menginvestasikan dana wakaf tunai yang dititipkan ke WATER. Jenis investasi dibidang properti saat ini yang dibidik dan cukup aman adalah mekanisme sewa bangunan baik untuk usaha maupun tempat tinggal yang dibayarkan oleh penyewa secara bulanan maupun tahunan sekaligus kepada WATER. Misalnya saja WATER akan mengembangkan rumah sewa untuk hunian, dimana rumah tersebut akan dibeli dengan dana wakaf yang terhimpun, kemudian rumah/petakan tersebut disewakan kepada penyewa yang pembayaran sewanya dilakukan setiap bulan, hasil sewa dari rumah/petakan sewa tersebut akan digunakan untuk kemaslahatan umat, sedangkan pokok wakafnya jadi investasi dalam bentuk tanah dan bangunan rumah/petakan sewa yang nilainya akan terus berkembang seiring waktu berjalan.
Itu sebagian investasi yang sementara ini dibidik oleh WATER dalam menempatkan penghimpunan dana wakaf tunainya, jenis investasi ini masih akan terus berkembang seiring dengan waktu dan tingkat keamanan investasi tersebut. WATER juga tidak menutup masukan, saran dan kritik membangun untuk berkembangnya dana umat dalam bentuk wakaf tunai ini, sehingga jika ada para Muwakif atau calon Muwakif atau siapa saja yang ingin memberikan masukan tentang jenis investasi, dengan tangan terbuka dan senang hati kami tim investasi WATER akan menerima, mempelajarinya dan jika layak akan kami gunakan sebagai bagian dari kebijakan investasi.

Proyeksi Pemberdayaan hasil investasi dana wakaf tunai
Pokok wakaf yang diinvestasikan tersebut di atas akan menghasilkan bagi hasil dan bagi hasil akan dialokasikan untuk kemaslahatan umat dalam berbagai program pemberdayaan.
Adapun program pemberdayaan yang saat ini menjadi prioritas antara lain :

1.    Program Pendidikan

Jika berbicara masalah pendidikan yang berkualitas, yang terbayang dibenak kita adalah pasti biayanya mahal dan hanya segelintir orang yang bisa merasakannya, sementara dari kalangan dhuafa dan kurang mampu hampir dipastikan tidak bisa merasakannya.
Sesungguhnya pendidikan itu adalah hak setiap warga negara siapapun ia dan dari kalangan manapun ia, jadi tidak ada alasan bagi warga negara untuk tidak merasakan pendidikan yang berkualitas. Berapapun biayanya.
Oleh sebab itu WATER sebagai lembaga Wakaf, terpanggil untuk turut serta memberina kontribusi bagi terselenggaranya proses pendidikan yang berkulaitas yang dapat dirasakan oleh semua orang lebih-lebih dari kalangan dhuafa.
Dalam bidang pendidikan WATER memiliki program dalam bidang pendidikan ini antara lain :
  • Bina Sekolah Mandiri (BSM). Program ini disiapkan untuk mendukung lembaga-lembaga pendidikan yang mayoritas sisiwa didiknya dari kalangan keluarga menengah bawah. Dengan digulirkannya program BSM ini, diharapkan kesulitan operasional sekolah karena hanya bisa memungut sedikit dari SPP siswa bahkan banyak yang gratis karena tidak mampu, tidak menjadi kendaka lagi karena sudah dibantu secara rutin bulanan dari hasil investasi dana wakaf tunai di WATER. Program ini juga akan membina lembaga/sekolah bersangkutan untuk secara bertahap mempunyai kemampuan menjadi sekolah mandiri tanpa harus terus mengandalkan bantuan rutin, yaitu dengan cara secara bertahap membangun usaha-usaha produktif dengan bantuan dari WATER sebagai modal awal.
  • Beasiswa Unggul Prestasi. Program ini dipersiapkan bagi mahasiswa tingkat perguruan tinggi dan sedang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Program ini dipersiapkan untuk mencetak para pemimpin muslim dengan kualitas di atas rata-rata, dan sarat minimal Index Prestasi akademik adalah 3.5 diseluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia. Disamping mereka mendapatkan beasiswa, mereka akan diwajibkan mengikuti pembinaan secara intensif  baik berupa pembinaan kepemimpinan, skil maupun pembinaan kerohanian.
  • Beasiswa Derma. Program ini diperuntukan bagi siswa-siswa serta mahasiswa dan mahasiswi yang khusus berasal dari kalangan dhuafa dan kurang mampu serta ditunjang oleh kemampuan akademik yang standar. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan tingkat Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta.
  • SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)"Visioner" Boarding School. Program ini adalah dirancang khusus untuk menampung para siswa putra lulusan SMP yang berprestasi dan dari kalangan dhuafa atau kurang mampu yang bersedia untuk diasramakan secara penuh selama 3 tahun atau sampai dengan lulus SMK. Program ini menitik beratkan pada kemampuan skil individu terhadap penguasaan keahlian tertentu misalnya keahlian otomotif, perbengkelan dll, serta penguasaan hafalan Al-Qur'an minimal 15 Juz disertai pemahamannya dan memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik. Diharapkan siswa setelah lulus dari SMK "visioner" boarding school bisa memiliki skil untuk bekerja pada perusahaan yang ada dan skil untuk berusaha dan membuka lapangan pekerjaan sendiri (wirausaha) disertai dengan penguasaan Al-Qur'an dan pemahamannya serta memiliki akhlak yang baik.

2.    Program Kesehatan

Persoalan kedua yang sering dialami oleh masyarakat dhuafa adalah masalah kesehatan, karena tidak jarang kita mendengar peristiwa ada orang miskin yang sudah sakit lama tetapi tidak mampu untuk ke rumah sakit atau hanya sekedar berobat ke dokter sekalipun. Sehingga ada anekdot dikalangan sebagian orang bahwa orang miskin/dhuafa tidak boleh sakit.

Belum lagi masalah rendahnya gizi masyarakat miskin menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat kesehatannya.

Hal ini tidak bisa dibiarkan mengingat kesehatan itu merupakan salah satu modal awal yang sangat penting bagi siapapun ia untuk melangsungkan kehidupannya.

Oleh sebab itu WATER akan merancang program kesehatan yang akan dirasakan sekaligus mempermudah bagi dhuafa jika mengalami gangguan kesehatan.
Program kesehatan itu antara lain :
  • Memberikan fasilitas kesehatan rawat inap bagi dhuafa dengan cara bekerjasama dengan asuransi yang ditunjuk oleh WATER. Sehingga jika dhuafa memerlukan perawatan khusus di rumah sakit, mereka tinggal masuk ke rumah sakit yang sudah ada kerjasama dengan asuransi tersebut tanpa dipungut biaya.
  • Menyiapkan infra struktur berupa klinik-klinik Cuma-Cuma yang tersebar diwilayah-wilayah komunitas orang-orang dhuafa, sehingga jika mereka akan berobat bisa langsung ke klinik yang telah disediakan WATER dengan tanpa dipungut biaya sepeserpun, adapun rencana klinik tersebut kami beri nama Klinik Menuju Sehat (KMS). Bahkan jika memungkinkan akan diupayakan untuk pembangunan Rumah Sakit yang layak dan terjangkau kalau bisa gratis.
  • Penyediaan Ambulan sebagai sarana untuk mengantar pasien rumah sakit baik yang sakit atau yang hendak melahirkan serta dapat digunakan untuk mengantar jenazah tanpa dipungut biaya.
  • Pemenuhan Gizi. Program ini diperuntukan bagi masyarakat dhuafa yang memang sangat miskin sehingga untuk memenuhi kecukupan gizi mereka tidak mampu. Seperti banyak terjadi di negeri kita ini dimana sering didapati ada keluarga miskin yang sehari-harinya hanya bisa makan dengan nasi aking (nasi bekas yang dikeringkan) dan garam saja, sehingga tidak ada asupan gizi ke dalam tubuhnya.
WATER akan menyiapkan program gizi standar yang akan didistribusikan kepada para keluarga dhuafa dimanapun berada.    

3.    Program Ekonomi

Masalah ketiga yang sering dialami adalah masalah rendahnya income perkapita (pendapatan pertahun) seseorang, atau dengan kata lain tingkat ekonomi dibawah rata-rata, sehingga membuat dampak rendahnya bidang lainnya, seperti rendahnya pendidikan, rendahnya kesehatan bahkan tidak jarang kita lihat akibat rendahnya ekonomi mengakibatkan rendahnya prilaku atau akhlak seseorang.
Oleh sebab itu penyelamatan masalah ekonomi menjadi hal yang prioritas bagi dhuafa sehingga mereka memiliki kemandirian dan tidak bergantung kepada orang lain serta mampu menghidupi diri dan keluarganya dengan minimal cukup layak.
Program Ekonomi yang akan dikembangkan meliputi :
  •  DB-UKM ( Dana Bergulir Usaha Kecil Menengah ). Program ini merupakan program bantuan modal usaha yang diberikan kepada para pengusaha kecil dengan modal maksimal Rp. 2 juta. Kemudian mereka wajib mengembalikan dana tersebut dengan cara dicicil pokoknya selama maksimal 1 tahun, mereka hanya diwajibkan mengembalikan pokok ditambah infak semampunya jika ada setiap mencicil.
  • Membangun infrastruktur berupa Pasar Rakyat. Program ini merupakan upaya untuk memberikan fasilitas kepada para dhuafa yang memiliki potensi dan kemauan untuk berusaha dengan sungguh-sungguh. Insya Allah akan dibangun berupa kios-kios pasar yang akan disewakan kepada para dhuafa yang ditunjuk sesuai dengan kriteria, dan dalam waktu tertentu setelah sekian tahun berjalan maka kios di pasar tersebut menjadi milik dhuafa yang bersangkutan. Program ini disamping akan meningkatkan ekonomi dhuafa yang bersangkutan tetapi juga akan menciptakan komunitas pasar baru dengan berbagai transaksi ekonomi di dalamnya sehingga diharapkan semua yang terlibat di dalamnya akan meningkat ekonominya.
4.    Program Pengentasan Dhuafa menuju Sejahtera. Program ini merupakan program gabungan dan modifikasi serta bersifat lebih lengkap dari program pendidikan, kesehatan dan ekonomi di atas. Program ini akan diberikan kepada keluarga miskin yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh WATER, diantara kriteria tersebut antara lain, dari keluarga muslim yang taat menjalankan ibadahnya, berakhlak dan berkelakuan baik yang dinilai oleh warga dan masyarakat sekitarnya, termasuk kriteria keluarga miskin yang ditentukan oleh RT/RW setempat serta memiliki tanggungan minimal 4 orang dikeluarganya dll.
Bentuk program pengentasan dhuafa menuju sejahtera ini antara lain :
  • Merenovasi/membangun rumah tinggal dhuafa dengan standar layak dan nyaman untuk dihuni dengan minimal type 36, untuk pembangunan rumah ini akan dianggarkan Rp. 90 juta perkepala rumah tangga di seluruh Indonesia yang telah memenuhi kriteria. Bantuan pembangunan rumah tinggal ini bersifat hibah.
  • Memberikan modal kerja dan memberikan pelatihan intensif dalam bidang jenis usaha sampai benar-benar bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan. Modal usaha yang diberikan sebesar Rp. 10 juta per kepala keluarga. Program bantuan modal usaha ini bersifat modal bergulir, mereka diwajibkan mengembalikan modal usaha tersebut dengan cara dicicil pokoknya dengan ditambah infak semampunya. Hal ini diberlakukan semata-mata untuk mendidik agar mereka benar-benar amanah dalam berusahanya karena modal tersebut harus dikembalikan.
  • Memberikan fasilitas kesehatan rawat inap dan rawat jalan. Jadi jika ada dhuafa yang telah ikut program pengentasan dhuafa menuju sejahtera mengalami sakit dan harus dirawat di rumah sakit, maka mereka tinggal masuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk tanpa dikenai biaya sedikitpun/gratis. Begitu juga jika ada yang sakit harus berobat jalan, maka mereka akan dibiayai oleh WATER untuk berobat jalan.
  • Pemberian beasiswa pendidikan untuk usia sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak s/d Perguruan Tinggi. Anak-anak usia sekolah dari keluarga dhuafa yang mengikuti program pengentasan dhuafa menuju sejahtera ini wajib mengikuti proses pendidikandengan biaya ditanggung oleh WATER, sehingga tidak alasan ada anggota keluarga yang tidak sekolah lagi.
Semua program tersebut di atas harus seiring dengan upaya menyadarkan dan memberi pemahaman yang sama kepada semua umat muslim tentang pentingnya kepedulian terhadap sesama, sehingga kerjasama dan gotong royong akan menjadi ciri khas untuk terwujudnya program di atas.

Disamping itu seiring berjalannya waktu maka profesionalisme disamping syarat mutlak amanah bagi pengelola dana wakaf harus terus ditingkatkan sehingga dana umat dalam bentuk wakaf tunai ini akan mampu merubah peradaban umat ke arah yang lebih baik, sehingga kami optimis bahwa akan semakin banyak dhuafa yang dapat kita entaskan menjadi keluarga sejahtera. Selain itu kami yakin potensi pemasukan wakaf tunai akan jauh lebih besar dibandingkan potensi pemasukan zakat atau infak, untuk itu jika instrumen dana umat ini digabungkan, maka bukan tidak mungkin persoalan umat akan selesai dan umat menjadi sejahtera sebagaimana yang sudah dilakukan oleh para shalafussaleh dan para pendahulu kita yang menjadikan zakat infak shodaqoh serta wakaf sebagai gerakan bersama untuk membangun peradaban umat.
Wallahu a'lam
Muwakif Support:

Sekretariat:
Gedung Bakti Pramuka, Taman Rekreasi Wiladatika Jl. Jambore I, Cibubur-Jakarta. 13720.
Email: wakafcenter@yahoo.com
Call Center: 021-877 534 88 / 021-91260503, SMS Center: 0813 8 999 5336, Fax. 021-877 50 127
Nomor Rekening WAKAF CENTER :
BANK MUAMALAT
(KC: Fatmawati)
: 304 00288 15 (an. wakaf center)
BANK SYARIAH MANDIRI
(KC: Warung Buncit)
: 0030 1636 34 (an. wakaf center)
BANK MANDIRI
(KK: Mampang-Imigrasi)
: 127.000 5739 543 (an. yayasan wakaf center)
BANK BCA
(KCP:Tebet Barat)
: 436 301 4081 (an. yayasan wakaf center)
Home | Sejarah Berdiri | Visi & Misi | Program | Struktur Organisasi |
Redaksi | Iklan | Kirim Surat | Agenda
Copyright © 2009 by wakafcenter.com. All Rights Reserved.
wakafcenter.com