Update: Kiprah Maslahat Umat
Bantuan Sembako dan Tunjangan Hari Raya Bagi DhuafaSenin, 27 Agustus 2012 - 13:33:54 WIB
Studi Islam Intensif penerima beasiswa Terbina Wakaf CenterJumat, 03 Agustus 2012 - 11:26:13 WIB

- Dwi Agung Wibowo | Rp. 100.000 (sekaligus)
- Andi | Rp. 50.000 (sekaligus)
- asri ade | Rp. 0 ()
- Franindyo Tri Yunanto | Rp. 250.000 (bulanan)
- indrie, untuk Nama Wakif : Alm. Bp. Sutikno bin Fulan | Rp. 50.000 (bulanan)
- Alim Sunjaya | Rp. 100.000 (bulanan)
- Lidya H | Rp. 50.000 (bulanan)
- FEBRIAN IRAWANTO | Rp. 25.000 (bulanan)
- irianto budi santoso | Rp. 200.000 (sekaligus)
- Muhammad Daud | Rp. 50.000 (bulanan)
Update: Graha Maslahat Center
Pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK)Selasa, 24 Juli 2012 - 15:55:35 WIB
Membangun Klinik/Rumah Sakit Gratis Bagi DhuafaRabu, 18 Juli 2012 - 16:57:35 WIB

- Laurie Khalida Zwenny Janita Asoen | Rp. 200.000 (sekaligus)
- Alim Sunjaya | Rp. 500.000 (sekaligus)
- muhaimin | Rp. 100.000 (sekaligus)
- Ikhwan Handi | Rp. 125.000 (sekaligus)
- Tika Febrianti | Rp. 100.000 (sekaligus)
- A. Sohandi | Rp. 100.000 (sekaligus)
- Herman | Rp. 200.000 (sekaligus)
- dwi gayatri | Rp. 200.000 (sekaligus)
- laksmana nugraseptadi | Rp. 200.000 (sekaligus)
- shinta miranda | Rp. 200.000 (sekaligus)
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha mengetahui." (QS. Ali Imran : 92)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm menyebutkan "Tatkala Rasulullah SAW membolehkan muwakif menahan pokok harta yang diwakafkan tersebut dan memanfaatkan hasilnya, maka itu menunjukkan bahwa harta yang sudah diwakafkan bukan milik muwakif lagi."
Ibn Abbas menuturkan, Saad ibn Ubadah berkata kepada Nabi saw.: "Ibuku meninggal dunia dan aku tidak ada di sisinya, apakah bermanfaat baginya jika aku bersedekah atas namanya?" Nabi menjawab, "Ya, benar," Saad berkata, "Kalau begitu, aku persaksikan kepada engkau bahwa kebunku al-Mikhrâf ini menjadi sedekah atas nama ibuku." (HR al-Bukhari)
Syaikh Abdullah Ali Bassam berkata: Wakaf adalah sedekah yang paling mulia. Allah subhanahu wata’ala menganjurkan nya dan menjanjikan pahala yang sangat besar bagi yang berwakaf, karena sedekah berupa wakaf tetap terus mengalirkan kebaikan dan maslahat.
Wakaf hukumnya sunnah, berdasarkan hadits di atas dan juga hadits berikut ini, Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda, Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 perkara: sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak yang shalih yang mendoakannya. (HR.Muslim 3084). Syaikh Ali Bassam berkata, Yang dimaksud dengan sedekah jariyah dalam hadits ini adalah wakaf.
Kolom Direktur Terbaru:
Keutamaan WakafSelasa, 24 Juli 2012 - 14:41:51 WIB
Selasa, 21 Desember 2010 - 11:13:55 WIB
Minggu, 12 Desember 2010 - 11:19:31 WIB



















